BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan Paripurna Tingkat II dengan agenda kesepakatan bersama perihal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 dan kesepakatan bersama KUPA PPAS Perubahan APBD 2019.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ananda mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Murni Tahun 2020.
Harapannya baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah dibahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 tidak akan banyak berubah saat pembahasan APBD Murni Tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2019. "Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu," jelasnya,Rabu (31/7/2019).
Selain itu kegiatan lain juga digelar yakni, Paripurna Tingkat I terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 nantinya diharapkan dapat mengakomodir program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan untuk dikerjakan tahun ini yang belum sempat masuk dalam APBD Murni Kota Banjarmasin Tahun 2019.
"Bukan hanya yang bersumber dari Pemerintah Kota Banjarmasin saja, saya berharap usulan program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur hasil dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Banjarmasin juga dapat diakomodir dalam perubahan APBD Tahun 2019," ujarnya.
Perihal ini menurutnya penting, karena sisa masa jabatan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019 segera berakhir. Jadi perubahan APBD Tahun 2019 diharapkan dapat menjadi salah satu karya nyata yang dapat diberikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
"Lagi pula pokok pikiran (pokir) itu lahir dari hasil turun lapangan yang kita lalukan melalui reses bersama masyarakat maupun kunjungan kerja yang kita lakukan. Dari sanalah kami tuangkan dalam bentuk pokir untuk dapat diperjuangkan melalui Lembaga Legislatif," imbuhnya.
Dirinya pun menjanjikan Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 akan dibahas secara marathon agar bisa disahkan secara tepat waktu.
"Pengesahan yang tepat waktu diharapkan dapat mendorong program maupun pembangunan infrastruktur yang direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar tidak menjadi sisa anggaran (Silpa) nantinya," ucapnya. (maya/sip)
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Ananda mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Murni Tahun 2020.
Harapannya baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah dibahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 tidak akan banyak berubah saat pembahasan APBD Murni Tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2019. "Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu," jelasnya,Rabu (31/7/2019).
Selain itu kegiatan lain juga digelar yakni, Paripurna Tingkat I terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 nantinya diharapkan dapat mengakomodir program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan untuk dikerjakan tahun ini yang belum sempat masuk dalam APBD Murni Kota Banjarmasin Tahun 2019.
"Bukan hanya yang bersumber dari Pemerintah Kota Banjarmasin saja, saya berharap usulan program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur hasil dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Banjarmasin juga dapat diakomodir dalam perubahan APBD Tahun 2019," ujarnya.
Perihal ini menurutnya penting, karena sisa masa jabatan Anggota DPRD Kota Banjarmasin Periode Tahun 2014-2019 segera berakhir. Jadi perubahan APBD Tahun 2019 diharapkan dapat menjadi salah satu karya nyata yang dapat diberikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
"Lagi pula pokok pikiran (pokir) itu lahir dari hasil turun lapangan yang kita lalukan melalui reses bersama masyarakat maupun kunjungan kerja yang kita lakukan. Dari sanalah kami tuangkan dalam bentuk pokir untuk dapat diperjuangkan melalui Lembaga Legislatif," imbuhnya.
Dirinya pun menjanjikan Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019 akan dibahas secara marathon agar bisa disahkan secara tepat waktu.
"Pengesahan yang tepat waktu diharapkan dapat mendorong program maupun pembangunan infrastruktur yang direncanakan dapat segera dilaksanakan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait agar tidak menjadi sisa anggaran (Silpa) nantinya," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar