Paman Birin Serahkan Remisi untuk 5.584 Warga Binaan Lapas Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 17 Agustus 2019

Paman Birin Serahkan Remisi untuk 5.584 Warga Binaan Lapas Kalsel


BERITABANJARMASIN.COM - Memperingati HUT ke-74 RI, Lapas Kelas III Banjarbaru memberikan remisi bagi warga binaannya, Sabtu (17/8/2019). Kegiatan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia melalui imbauan Kemenkumham RI.

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, Kepala Divisi Administrasi, Edy Hidayat dan Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru, Abdul Aziz. Selain itu juga hadir perwakilan dari masing-masing lembaga penegak hukum di Kalsel dan stake holder terkait.

Kegiatan dibuka dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin. Adapun Pemberian Remisi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 3/2018 yang memiliki mekanisme sangat transparan dan sudah mendayagunakan sistem teknologi informasi.

Pada kesempatan ini, dirinya mengemukakan bahwa Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Kalsel telah mengusulkan Remisi Umum dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalsel dengan jumlah usulan remisi sebanyak 5.584 orang, untuk kasus tindak pidana umum, 3.498 orang dan kasus tindak pidana khusus sebanyak 2.086 orang.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Remisi kepada warga binaan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin.

Dalam sambutannya, mewakili Menteri Hukum dan HAM, Sahbirin Noor memaparkan, kemerdekaan perlu di syukuri
sebagai nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa, dimana bentuk rasa syukur ini menjadi milik seluruh warga umum maupun warga binaan, sebab ini menjadi kegiatan yang setiap tahunnya diselenggarakan. Adapun Remisi yakni pengurangan masa tahanan diberikan bagi warga binaan yang sudah berhasil merubah perilaku ke arah yang lebih baik dan sebagai bentuk apresiasi negara.

"Maka dari itu mari kita jaga semangat juang Kemerdekaan ini sebab dulu bangsa kita berjuang dengan semangat yang tinggi memperjuangkan negara ini," haturnya di hadapan para hadirin.

Seperti yang  diketahui bersama bahwa bangsa Indonesia dijajah selama 360 Tahun lamanya oleh penjajah,  namun saat ini ada musuh yang diam-diam mencoba meruntuhkan masa depan bangsa yakni narkoba. "Dari itu mari kita lawan bersama peredaran Narkoba yang ada saat ini karena dampaknya sangat besar tidak peduli dari mana dan siapa kita semua bisa jadi korbannya," ucapnya dalam sambutan.

Dengan pemberian remisi kali ini diharapkan menjadi dorongan yang membuat warga binaan lainnya menjadi berbenah diri ke arah yang jauh lebih baik dimana setiap perubahan yang dilakukan akan berdampak bagi masa depan.(maya/kanwil kalsel)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner