Politisi Gerindra Kalsel, Ilham Noor |
Ketua Raperda Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Provinsi Kalsel, Ilham Noor dari Fraksi Gerindra menuturkan, setelah adanya Perda ini tinggal tahap pelaksana untuk melakukan kegiatan sesuai jadwal KPU RI. "Berdasarkan informasi dari Ketua KPU Kalsel, PKPU terkait Pilkada akan segera diterbitkan paling cepat minggu depan," urainya, Senin (19/8/2019).
Dalam Perda, dana yang dicadangkan sebesar Rp210 miliar dengan rincian
Rp150 miliar untuk tahun ini dan Rp60 miliar nantinya akan masuk ke APBD Kalsel 2020. "Ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya kepada jurnalis BeritaBanjarmasin.com.
Sementara itu untuk Bawaslu kata ia, akan segera mensinkronkan dana yang ada agar kegiatan nantinya bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Dana untuk Bawaslu tersebut belum ditambah dengan dana hibah yang peruntukkannya bagi pengamanan.
Adapun teknis pencairan akan dituangkan dalam bentuk berupa Keputusan Gubernur atau Pergub. "Uangnya sudah dipersiapkan, dikeluarkan nanti pada tanggal 1 Januari 2020," bebernya.
Sedangkan untuk tahun ini pihaknya telah mempersiapkan berupa dana sosialisasi dan dana persiapan menjelang Pilkada. Nilainya disebutkannya tidak terlalu besar, dan diluar (tidak masuk) dari dana Rp150 milar tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar