BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin melalui Bagian Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat menggelar workshop kebijakan berbasis bukti yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (26/9/2019).
Kassubag Pelayanan Pengaduan Masyarakat pada aplikasi e-Lapor Pemkot Banjarmasin, Novree Gita mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pengaduan masyarakat dalam menindak lanjuti setiap pengaduan yang masuk terhadap 20 SKPD terkait sesuai pengaduannya.
Novree juga mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan dari pemerintah pusat, dalam penanganan pengaduan masyarakat yang masuk agar bisa ditangani dengan cepat. "Ini kegiatan dari pusat, untuk bisa memberikan pemahaman terhadap SKPD terkait sesuai pengaduan masyarakat yang masuk," ujarnya
Hingga saat ini, paparnya, pengaduan terbanyak dari masyarakat seperti kerusakan jalan, pembersihan drainase atau gorong-gorong, parkir liar, dan para pengamen serta gepeng, serta keterlambatan dalam pengangkutan sampah.
Untuk itu, dengan adanya kegiatan tersebut ujarnya lagi, bisa memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap puluhan SKPD dalam menindaklanjuti setiap laporan, dengan membuat kebijakan sesuai data yang masuk. (arum/sip)
Posting Komentar