BERITABANJARMASIN.COM - Wagub Kalsel, Rudy Resnawan dan Ketua
DPRD Kalsel, Burhanuddin didampingi SKPD terkait lainnya melakukan pengesahan
ditandai dengan penandatanganan tiga buah Raperda menjadi Perda yang digelar
pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi,Senin (19/8/2019).
Wagub Kalsel, Rudy Resnawan menyampaikan pendapat akhir
Gubernur terhadap tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang kepemudaan,
Raperda tentang dana cadangan Pilgub dan Wagub Tahun 2020 dan Raperda tentang
APBD-P (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) T.A 2019.
Apresiasi diberikannya kepada anggota dewan yang dalam hal
ini telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai Hal-hal yang perlu diatur dan
menyelesaikan pembahasan ketiga raperda tersebut.
Selanjutnya, beberapa harapan dihaturkannya terhadap tiga
buah Raperda tersebut setelah ditetapkan menjadi Perda khususnya pada
pelaksanaannya nanti.
Terhadap Perda kepemudaan diharapkan pemerintah daerah
memiliki peranan dalam membina kepemudaan, memberikan akses dan anggaran.
Dengan ditetapkannya Perda tentang kepemudaan ini, akan melahirkan
Pemuda-pemuda terbaik yang akan membanggakan bagi tingkat daerah maupun
nasional.
Kemudian terhadap Perda tentang dana cadangan Pilgub dan
Wagub Tahun 2020 pemerintah berkeinginan perlunya dilakukan penyesuaian dan
keseimbangan neraca keuangan di daerah, dalam hal penganggaran dana pelaksanaan
pada Tahun 2020. Selain itu Pemprov akan memaksimalkan dukungan dan kepercayaan
yang telah diberikan serta mengupayakan untuk dilaksanakan secara profesional dan
bertanggung jawab dengan berpedoman pada keentuan Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya tentang Perda (APBD-P) T.A 2019, kerja sama yang
harmonis serta kesamaan pandangan antara pihak eksekutif dan legislatif, maka
berbagai hal yang berkembang dan timbul dalam proses pembahasan telah dapat
dirumuskan dalam bentuk Kebijakan-kebijakan yang arif dan Langkah-langkah yang
bijaksana. Dengan telah disetujui Perda ini selanjutnya akan dilakukan tahap
evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Kemendagri. (maya/sip)
Posting Komentar