BERITABANJARMASIN.COM - Mengenai penyampaian Gubernur atas Raperda Kalsel tentang APBD TA 2020 yang mengalami defisit, anggota DPRD Kalsel, Rosehan NB menyampaikan pendapatnya. Menurutnya defisit masih dalam hal wajar, dimana defisit saat ini masih bisa tertutupi. "Zero, 350 miliar ditutupi 350 miliar," ujarnya.
Berdasarkan data rincinya, pendapatan sebesar Rp. 6.996.340.856.000,00. Belanja sebesar Rp 7.346.340.856.000..Dengan demikian terdapat selisih kurang sebesar Rp 350.000.000.000 yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto.
Pembiayaan daerah pada Raperda tersebut terdiri atas penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 350.000.000.000 yang terdiri dari Silpa TA sebelumnya sebesar Rp 200.000.000.000,00 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp150.000.000.000.
Pada TA 2020 Pemprov Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan. Dari uraian, maka jumlah penerimaan pembiayaan sebesar 350.000.000.000 dikurang jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00 sehingga terdapat sisa pembiayaan netto sebesar Rp350.000.000.000. Dimana sisa pembiyaan netto inilah yang kemudian digunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas pendapatan.
Arah penggunaan belanja dalam Raperda Kalsel tentang APBD TA 2020 ini didasarkan pada Perda Nomor 3/2019 tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (P-RPJMD) Prov Kalsel Tahun 2016-2021 yang didalamnya terdapat 13 prioritas yang dalam pelaksanaanya merujuk pada Tema pembangunan RKPD Tahun 2020 yaitu "Memacu Daya Saing Perekonomian Yang Didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas".
Menanggapi APBD 2020 fokus pada SDM, Rosehan mengatakan masyarakat akan mendapatkan asas manfaatnya pada infrastruktur, pemanfaatan lahan dsb.
"Saya sependapat, penguataan pada pemerintah itu dari SDM yang baik sehingga alamnya (SDA) juga bisa dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku," jelas anggota Fraksi PDIP tersebut.
Disamping itu, pada hari ini (24/9/2019) rencananya pihaknya akan mengadakan rapat guna penyempurnaan penyampaian pandangan Fraksi pada Paripurna selanjutnya, yang terlebih dulu memilih tenaga ahli di fraksi. "Pandangan fraksi ini merupakan koreksi tindak lanjut pelaksanaan lebih baik lagi," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar