Add caption |
Hal ini menyangkut olahraga berbasis elektronik (game) atau biasa e-Sport yang selama ini terus diperdebatkan. Hal itu dikarenakan berangkat dari dunia gaming, ada yang menilai e-Sport tidak memenuhi kategori olahraga.
Kajian ini bertajuk Simposium e-Sport dan Fund Raising yang bertemakan Interpretasi e-Sport dalam Wacana Keolahragaan Nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi III Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Raden Isnanta pada BeritaBanjarmasin.com Sabtu (7/9/2019) di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Menurutnya sebagian menilai e-Sport sebagai olahraga merujuk sejumlah elemen yang ada di dalam, misalnya aspek kompetitif. "Jadi kesalah pahaman ini diharapkan segera berakhir pada acara Simposium e-Sport dan Fund Raising yang bertemakan Interpretasi e-Sport dalam Wacana Keolahragaan Nasional yang merupakan rangkaian Haornas," ujarnya.
Ia mengharapkan hadir keputusan yang bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah. "E-Sport ini barang baru yang berkembangnya luar biasa pesat. Perkembangan teknologi mencipatakan olahraga ini. Aturannya harus segera dibuat. Hasil simposium yang menghadirkan banyak narasumber berbagai elemen akan menjadi masukan buat kami bergerak," paparnya.
Lanjutnya, e-sport harus mendapat perhatian khusus karena banyak dimainkan oleh anak-anak muda generasi milenial dan di harapkan aspek olahraga dan edukasi bisa berjalan beriiringan dengan perkembangan e-Sport. "Apa pun nanti hasil simposium diharapkan bisa bermanfaat," tuturnya. (fitri/puji)
Posting Komentar