Harjad Banjarmasin, Ibnu Sina Resmikan RSUD Sultan Suriansyah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 25 September 2019

Harjad Banjarmasin, Ibnu Sina Resmikan RSUD Sultan Suriansyah

RSUD Sultan Suriansyah Diresmikan.
BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina resmi melaunching RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, Selasa (24/9/2019).

Peresmian ditandai dengan pemotongan bunga dan penandatanganan berjalan lancar. Pada kesempatan tersebut ia mengucapkan terima kasih atas jerih payah para karyawan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, untuk mewujudkan impian masyarakat memiliki rumah sakit sendiri.
 
Ibnu menyampaikan, meski sempat terlambat, namun dengan kolaborasi antara Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Banjarmasin akhirnya rumah sakit bisa dilaunching. Bahkan tahun ini akan diselesaikan pembangunan gedung ketiga, sehingga tidak ada lagi penundaan. "Yang terpenting bisa melayani warga yang sebelumnya tidak terlayani dengan baik," ujarnya.
 
Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga mengatakan, tahun depan direncanakan pembuatan dermaga yang akan dilakukan oleh Dishub Kota Banjarmasin. Serta penyediaan ambulance air yang saat ini sudah dipesan.

Hal itu untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya warga yang bermukim di kawasan sungai.
N
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi memaparkan, meski bertipe C, RSUD Sultan Suriansyah memiliki cukup SDM. Ada sekitar 200 petugas kesehatan yang dipersiapkan, terdiri dari 22 dokter spesialis, dan 172 tenaga kesehatan lainnya. Dengan dilaunchingnya RSUD tersebut, maka tim rumah sakit sudah membuka pelayanan 24 jam.

"Sedangkan untuk akreditasinya sendiri insya Allah ada tim yang datang untuk membimbing akreditasi. Target kami Desember sudah selesai," ujarnya.

Lalu pada Januari 2020 mendatang ditarget untuk bisa kerja sama dengan BPJS. Kendati demikian, meski saat ini belum bekerja sama dengan BPJS, namun warga yang tidak mampu bisa tetap berobat, dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah(Jamkesda). Syaratnya, membawa surat keterangan tidak mampu dari RT, kelurahan dan Dinas Sosial. "Kami tetap memberikan pelayanan dan membantu warga tidak mampu," tegas dia. (arum/sip/adv)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner