BERITABANJARMASIN.COM - Berdasarkan rapat fraksi yang digelar DPRD Kalsel, Selasa (10/9/2019) telah mendapatkan persetujuan dari seluruh unsur pimpinan dari hasil yang didapat terpilih menduduki jabatan strategis empat komisi.
Hal ini seperti yang diungkap Ketua DPRD Kalsel sementara, Supian HK siapa saja yang menduduki jabatan di komisi akan diumumkan dan ditetapkan pada Rapat Paripurna. "Insya Allah Kamis, digelar Rapat Paripurna dengan agenda meminta rekomendasi gubernur ke Kemendagri dan mengumumkan yang duduk di komisi," urainya.
Sementara itu, mengenai kendala ruangan antara partai PPP dan PAN dirinya menjelaskan merupakan kewenangan Sekwan dalam mengaturnya. Dalam pemilu lalu, PPP mendapat 3 kursi sehingga harus bergabung dengan fraksi lain yang disebut fraksi gabungan.
Fraksi gabungan terbentuk kata ia ada tiga yakni PPP 3 kursi, Hanura 1 kursi, Demokrat 3 kursi yang totalnya 7 buah. Sehingga PPP jika tetap di ruangan milik fraksinya maka PAN menempati ruangan gabungan. "Kita menyarankan PPP menempati ruangan gabungan, namun kembali lagi PAN cukup kursi dan berhak memilih," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar