BERITABANJARMASIN.COM - 41.000 orang tercatat dalam data base terpadu (DBT) orang miskin di Banjarmasin yang sedang diverifikasi ulang.
Hal tersbut, dipaparkan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.Pihaknya melakukan sosialisasi dan verifikasi data di 1.500 RT dari 52 kelurahan se-Banjarmasin.
Iwan juga menjelaskan verifikasi tersebut perlu dilakukan Pemkot Banjarmasin untuk memastikan warga penerima manfaat bantuan sosial benar-benar sesuai standar persyaratan orang miskin.
"Data berdasarkan kelurahan itu yang baru kita validasi apakah yang bersangkutan layak atau tidak menerima bantuan," terangnya, Sabtu (19/10/2019).
Iwan menyebutkan dari 41.000 warga miskin yang terdata, sekira 10 persen yang dinyatakan bisa tetap terus mendapatkan bantuan soaial dari pemerintah.
Dikatakannya lagi dari 10 hari melaksanakan verifikasi data baru, tercatat ada 500 kepala keluarga yang masuk dalam DBT Dinas Sosial.
Ia juga menambahkan pihaknya terus melaksanakan ferivikasi dan validasi data hingga mencapai target pada Desember 2019 mendatang. "Mudah-mudahan dalam perubahan status dari miskin ketidak miskin tidak mengalami kendala kedepannya," harapnya.
Bagi warga ujarnya yang sudah tidak layak lagi mendapat bantuan namun dia tidak mau untuk digantikan namanya ke warga yang lebih membutuhkan, maka Dinsos akan bertindak tegas dengan membawa Bhaninkantibnas setempat untuk membantu proses penyelesaiannya. (arum/sip)
Posting Komentar