Aftah: Cafe Nostalgia Tak Langgar Perda Bantaran Sungai | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 07 Oktober 2019

Aftah: Cafe Nostalgia Tak Langgar Perda Bantaran Sungai

Ilustrasi: mediakonsumen
BERITABANJARMASIN.COM - Pemilik Cafe Nostalgia, di kawasan Jalan Belitung memberikan klarifikasi mengenai cafe miliknya yang dianggap melanggar Perda Banjarmasin Nomor 2/2017 tentang bantaran sungai. Hingga hari ini (7/10/2019) permasalahan ini masih bergulir.

Ini sekaligus merespon unjuk rasa oleh LSM beberapa waktu lalu. Sehingga ia merasa perlu meluruskan polemik itu. Aftah kepada wartawan menjelaskan, bahwa cafe miliknya itu tidak melanggar Perda. "Kami sudah punya legalitas dan tak melanggar perda," kata Aftah.

Untuk itu, ia bersama para karyawannya juga sudah menyambangi Balai Kota Banjarmasin untuk meluruskan tudingan tersebut. "Katanya ada unjuk rasa lanjutan. Saya tunggu tapi tidak ada," tegasnya.
 
Aftah juga mengaku baru mengetahui bahwa keberadaan cafenya disoroti LSM, bahkan sempat melakukan unjuk rasa ke balai kota sebelumnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian II KONI Kota Banjarmasin itu mengaku siap duduk bersama untuk membicarakan legalitas cafenya yang dianggap melanggar perda. "Justru itu saya datang ke balai kota bersama karyawan, agar bertemu langsung dengan mereka dan membicarakannya," cetus ia.

Aftah menambahkan saat ini tengah merencanakan pembuatan taman hijau di pinggiran cafenya. Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkot Banjarmasin mempercantik pinggiran jalan. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner