BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin bersama wartawan melakukan study tour ke Yogyakarta dalam rangka mengetahui sistem pengelolaan dana kelurahan yang ada di Pemkot Yogyakarta, Jumat (17/18/2019).
Pengelolaan dana kelurahan oleh Pemkot Yogyakarta dianggap sangat baik, sehingga dengan kunjungan ini diharapkan mendapatkan masukan mengenai regulasi yang baik.
Kabag Humas Setdakot Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan ada ketakutan tersendiri dalam mengelola dana desa bagi lurah-lurah yang ada di Banjarmasin karena terkendala aturan. "Kami juga ingin belajar bagaimana cara menjamin para lurah agar yakin untuk mengelolanya," ucap Yusna saat dalam sambutannya.
Ia juga mengatakan agar saat melakukan proses pengelolaan dana ke.depannya terdapat hal negatif, sehingga tujuan berkunjung ialah untuk bisa menggali sisi positif yang bisa diangkat untuk dimasukan dalam pengelolaan dana desa bagi Pemkot Banjarmasin.
Selanjutnya Staf Ahli Wali Kota Yogyakarta, Tri Nur Widayanto menyambut baik teman-teman dari Banjarmasin yang berkunjung ke Yogyakarta.
Kota Yogyakarta memiliki 14 kecamatan 45 kelurahan 616 rukun warga, 2.532 rukun tetangga, dimana dana kelurahan pada 2019 sebanyak Rp15,84 miliar dan dialokasikan per kelurahan sebanyak Rp352 juta.
"Untuk pencairan dana kelurahan terdapat dua tahap dan berjalan lancar, untuk bulan September sudah masuk tahap dua, namun proses pencairan setiap kelurahan berbeda," tuturnya.
Dalam hal ini dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan pengembangan di kelurahan, baik untuk lingkungan permukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, maupun prasarana lainnya.
Kemudian sebagai pemberdayaan masyarakat meliputi, pendidikan, kesehatan masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan kesiap siagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta pengelolaan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan musyawarah di kelurahan.
Sementara itu Lurah Panebahan, sekaligus sebagai Ketua Forum Silaturahmi Lurah (Fosil), Purnomo mengatakan setelah turunnya Permendagri Nomor 130/2018, perkumpulan lurah berkomunikasi dengan bagian tata pemerintahan, dan pada bulan Februari diundang untuk membicarakan terkait Permendagri tersebut. "Kita banyak diskusi tentang Permendagri itu, kemudian berkomunikasi dengan badan pengelolaan keuangan aset daerah," urainya.
Study tour Humas dan wartawan press room Pemerintah Kota Banjarmasin berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 16-18 November 2019. (Fitri/Puji)
Dalam hal ini dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan pengembangan di kelurahan, baik untuk lingkungan permukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan, maupun prasarana lainnya.
Kemudian sebagai pemberdayaan masyarakat meliputi, pendidikan, kesehatan masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan kesiap siagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta pengelolaan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan musyawarah di kelurahan.
Sementara itu Lurah Panebahan, sekaligus sebagai Ketua Forum Silaturahmi Lurah (Fosil), Purnomo mengatakan setelah turunnya Permendagri Nomor 130/2018, perkumpulan lurah berkomunikasi dengan bagian tata pemerintahan, dan pada bulan Februari diundang untuk membicarakan terkait Permendagri tersebut. "Kita banyak diskusi tentang Permendagri itu, kemudian berkomunikasi dengan badan pengelolaan keuangan aset daerah," urainya.
Study tour Humas dan wartawan press room Pemerintah Kota Banjarmasin berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 16-18 November 2019. (Fitri/Puji)
Posting Komentar