BERITABANJARMASIN.COM - Didasari tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia, dimana korban seringkali enggan mengungkapkan, maka kondisi ini disebut seperti puncak gunung es.
Maka digodoklah Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Komisi VIII DPR RI bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan.
Melihat hal tersebut, Forum Mahasiswa Al Banjari (Formal Center) menggelar Forum Intelektual Mahasiswa, Senin (30/9/2019) di Assajdah Center Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Topik yang diangkat pada forum edisi kali ini adalah "RUU-PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) dalam Perspektif Islam".
Forum ini dihadiri oleh para mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin diantaranya Universitas Lambung Mangkurat, Universtas Islam Kalimantan, Universitas Islam Negeri Antasari dan Sekolah Tinggi Agama Islam Al Jami , juga turut hadir 2 orang Mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru.
Zainuddin Aktivis Formal Center selaku pembicara dalam forum ini mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi pegangan bagi umat Islam khususnya kita mahasiswa islam dalam menyikapi RUU.
"Keberadaan RUU-PKS ini sebenarnya perlu diapresiasi. Tanpa adanya UU maka penataan masyarakat melalui hukum mustahil dilakukan, pada pointnya diantara kita tidak ada yang menolak," ujarnya. (puji/sip)
Posting Komentar