BERITABANJARMASIN.COM - Mengenalkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang sebelumnya telah diluncurkan, Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan sistem pembayaran di salah satu hotel di Banjarmasin.
Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan standar QR Code Pembayaran untuk Sistem Pembayaran Indonesia. QRIS ini diperlukan sebagai salah satu strategi untuk mengantisipasi inovasi teknologi dan memperkembangan kanal pembayaran menggunakan QR Code yang berpotensi menimbulkan fragmentasi baru di industri sistem pembayaran, serta untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai nasional secara lebih efisien.
Perkembangan transaksi Sistem Pembayaran pada Triwulan II 2019 kelancaran Sistem Pembayaran terjaga, baik tunai maupun nontunai. Adapun Uang Tunai Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 1,4% (yoy), sementara pembayaran nontunai menggunakan ATM-Debit, Kartu
Kredit, dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 10,5%, didominasi oleh instrumen ATM-Debit dengan pangsa 97,0%. Transaksi UE terus mengalami pelonjakan dengan pertumbuhan 241,2% (yoy), mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap uang digital yang terus menguat.
Merespon perkembangan ekonomi digital tersebut, pada tahun 2019 ini BI telah merumuskan rancangan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang salah satunya adalah mendukung proses integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Visi SPI 2025 juga mendukung digitalisasi perbankan, menjamin interlink antara Fintech dengan Perbankan, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers, protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha
yang sehat dan menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.
Sementara itu, Isu elektronifikasi di Pemda sangat penting sebagai strategi Pemda untuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi setelah peralihan sumber daya alam menjadi sumber daya baru yang terbarukan. Hal ini penting mengingat populasi yang terbatas di Kalsel (4.5 juta jiwa) dengan luas wilayah yang cukup besar maka strategi non tunai akan menguntungkan semua pihak. Hal ini memudahkan bagi UMKM yang tersebar bisa bertransaski dengan pembeli secara non tunai. Hingga saat ini, 9 (sembilan) dari 14 (empat belas) Pemda di Provinsi Kalsel telah berhasil melakukan implementasi elektronifikasi transaksi pembayarannya melalui implementasi SP2D Online.
”Diharapkan sosialisasi Kebijakan Sistem Pembayaran ini dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan/ketentuan SP dan produk/jasa SP, serta mengomunikasikan hasil sosialisasi ini di lingkungan kerja Bapak Ibu serta pada akhirnya akan membawa dampak
positif bagi perekonomian di Kalsel ujar
Herawanto selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kalsel dalam sambutannya (24/10/2019). (maya/sip)
Posting Komentar