BERITABANJARMASIN.COM - Meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, Bakeuda Banjarmasin pasang 100 unit alat perekam transaksi (Tapping Box) di restoran, serta hotel di Banjarmasin.
Kepala Dinas Bakeuda kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, menyampaikan di 2019 ada sekitar Rp300 miliar lebih pajak restoran dan hotel yang masuk sebagai PAD Banjarmasin.
Untuk itu, lanjutnya dalam meningkatkan PAD dari pajak, maka di 2020 mendatang pemasangan tapping box akan dilakukan sebanyak 400 unit dari 700 Restoran, maupun hotel yang wajib pajak.
"Pemasangan alat perekam ini untuk semua pajak hotel, restoran dan hiburan yang ada di kota Banjarmasin," katanya.
Subhan menerangkan jika pemasangan alat perekam itu juga diharalkan bisa merekam transaksi dengan benar. Ia menambahkan bisa memasang alat tersebut ke semua restoran, hotel dan hiburan yang wajib pajak di Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar