BERITABANJARMASIN.COM - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengab kabar Menko PMK, Muhadjir Effendy yang akan memberlakukan sertifikasi menikah bagi pasangan muda mudi yang akan membina bahtera rumah tangga.
Hal ini tentunya menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Dikutip dari detik.com, Muhadjir menjelaskan sertifikasi menikah tersebut didapatkan setelah calon suami istri mengikuti pelatihan pra nikah.
Muhadjir menjelaskan program pembelajaran pra nikah itu dilakukan untuk membekali calon suami istri soal kehidupan rumah tangga. Hal itu, kata dia, juga untuk menekan angka perceraian di Indonesia.
Ketentuan ini mendapat berbagai komentar dari masyarakat Banjarmasin, salah satunya dituturkan oleh Riza. Dirinya berujar ada suatu hal yang positif dibalik itu, ada pengalaman dan ilmu bagi yang akan menikah. "Kalo aku sendiri juga belum cukup ilmu ya untuk mendalami apa saja yang harus disiapkan ketika akan menikah nanti, jadi setuju aja," ucapnya, Ahad (17/11/2019).
Senada dengan itu Farhan juga menyetujui kebijakan ini. Sementara Wira yang pada tahun depan akan melangsungkan pernikahan juga setuju dengan adanya sertifikasi.
"Bagus, asal ada regulasi yang jelas bukan sekadar dari buku atau konsultasi pra nikah itu. Dan jangan ada hal-hal yang menyusahkan kami," tandasnya.
Ia juga pernah mengikuti sosialisasi pra nikah yang pernah ada diadakan di kantor tempat ia bekerja. Begitu juga dengan Nurain dan Novia setuju saja dengan adanya sertifikasi pra nikah jika memudahkan mereka.
"Ya intinya asal tidak menyusahkan dan jangan bayar aja," ungkap Rahma saat ditemui di kawasan Car Free Day. (fitri/puji)
Posting Komentar