BERITABANJARMASIN.COM - Mempelajari sistem pelayaran, Komisi III DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Palembang. Mengingat kota tersebut memiliki infrastruktur yang mirip, sehingga dapat diterapkan di Kalsel
Komisi III melakukan pertemuan ke Palembang pada Senin (4/10/2019) dengan Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Sumsel) dan pihak terkait lainnya.
Jika Palembang punya jembatan Ampera, di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala ada Jembatan Rumpiang. Sebelumnya, sempat terjadi insiden tabrakan tongkang batu bara terhadap fender (pengaman) Jembatan Rumpiang. Sehingga dianggap perlu membenahi sistem pelayaran yang ada.
Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut dapat menyimpulkan di sana jasa pandu dijalankan, dan setiap melakukan pelayaran sudah ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan. "Dengan jaminan setiap kali pelayaran sebesar Rp150 juta, Jika tidak terjadi apa-apa uangnya dikembalikan," terang Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Syahrujani.
kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (6/11/2019).
Saat ini Komisi III, ujarnya, masih mempelajari Perda tentang Angkutan Sungai dan Bahan Berbahaya yang mencangkup wilayah Tapin dan Kotabaru. "Kita masih perdalam,"urainya.
Di sana kata ia, koordinasi terjalin baik antara Provinsi dan kabupaten/kota. "Kami juga belajar tentang MRT yang sudah dijalankan, serta mengetahui bagaimana bentuk operasionalnya," ucap dia.
Pihak Komisi III pun sudah melakukan investigasi ke Kabpupaten Batola. Dari jawaban Dishub Batola pihak penabrak sudah bertanggung jawab dan saat ini dalam proses penyelesaian. "Pada prinsipnya sudah disetujui, sekarang yang dibutuhkan regulasi. Kami berharap di 2020 sudah selesai," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar