Dinsos Banjarmasin Adakan Sidang Isbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu Tahun Depan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 21 November 2019

Dinsos Banjarmasin Adakan Sidang Isbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu Tahun Depan

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Sosial Kota Banjarmasin melaksanakan pelayanan terpadu isbat nikah, bagi masyarakat kurang mampu, Februari 2020 mendatang.

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas perkawinan serta melindungi hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut, seperti pengurusan akta kelahiran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, bahwa isbat nikah diperuntukkan bagi warga yang sudah menikah, namun belum tercatat secara sah di kantor urusan agama.

Program yang dilaksanakan kali kedua itu untuk mempermudah masyarakat Kota Baiman memiliki kelengkapan berkas pernikahan. "Rencananya Februari 2020 mendatang akan kami laksanakan isbat nikah," ujarnya, Rabu (20/11/2019).

Iwan menyebutkan ada sebanyak 50 orang pasangan yang ditargetkan untuk mengikuti program itu, dengan anggaran 50 juta rupiah.

Iwan berharap dengan program yang pendaftarannya dibuka sejak 19 November 2019, bisa membantu masyarakat yang terbuka untuk umum, baik dari yang muda maupun tua, dalam memenuhi kelengkapan berkas pernikahan.  (arum/sip)


Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Fotocopy KTP suami dan isteri sebanyak dua rangkap
2. Fotocopy kartu keluarga sebanyak dua lembar
3. Fotocopy KTP saksi dua orang sebanyak dua lembar.
4. Surat keterangan nikah dari penghulu kelurahan maupun pernyataan bersangkutan
5. Surat keterangan Janda atau Duda apabila ad
6. Mengisi formulir permohonan Isbat Nikah

Dengan datang langsung ke Kantor Dinsos Banjarmasin, dikawasan Jl Ir. P.H.M Noor RT 38 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner