BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel
memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dewan (legislatif) atas dua buah Raperda yakni tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua dan Raperda tentang Keamanan Pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Suparno menyampaikan pada Raperda Pengelolaan Kebun Raya Banua, Pemprov Kalsel berupaya tidak hanya menjadi sarana yang nyaman dan ramah terhadap lingkungan akan tetapi juga menjadikan sesuatu yang unik dan lestari serta nyaman dinikmati oleh para pengunjung.
Disampaikannya, pengelolaan Kebun Raya Banua selama ini telah ditangani oleh unit pelaksana teknis daerah yang dibimbing oleh lembaga ilmu pengetahuan indonesia dan diperuntukkan tidak hanya untuk lapisan tertentu, akan tetapi terjangkau untuk seluruh masyarakat.
"Terhadap hal-hal yang bersifat teknis dan terperinci, akan dibahas bersama dalam rapat panitia khusus (Pansus)," ujarnya membacakan sambutan Gubernur Kalsel, saat Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Senin, (25/11/2019).
Selanjutnya, terkait Raperda tentang Keamanan Pangan pihaknya menyambut baik serta akan melakukan pengawasan dan pembinaan permasalahan keamanan pangan. "Boleh jadi terabaikan masyarakat, namun pemda tidak boleh lalai dalam menjaga masyarakatnya agar tidak hanya keamanannya yang terjamin, namun juga menjadikan masyarakat Banua yang berkualitas," urainya.
Semua kejadian dan akibat buruk dari pangan yang tidak aman, baik terhadap kesehatan maupun terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku usaha baik itu petani, eksportir maupun importir pengolah bahan pangan, serta konsumen tentang pentingnya penanganan keamanan pangan secara terus-menerus.
Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan selain akan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada konsumen untuk dapat memilah dan memilih produk pangan berkualitas, juga menekan seminimal mungkin pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhitungkan dampak kerugiannya. (maya/sip)
Posting Komentar