BERITABANJARMASIN.COM - Kebakaran besar yang melalap Desa Sungai Bali, Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru Sabtu (23/11/2019) membuat Ketua DPRD Kalsel, Supian HK angkat suara.
Menurutnya perlu menjadi evaluasi selanjutnya, bagaimana menanggulangi kebakaran di daerah itu. Infrastruktur pemadam kebakaran dirasanya perlu dibenahi. Tidak hanya jalur darat namun juga jalur air. "Sarana dan prasarana Pemadam ini yang harus lebih banyak, bahkan perlu dibentuk di lingkup yang lebih kecil," jelasnya.
Hingga saat ini, DPRD bersama Pemprov Kalsel bersama-sama menggodok Raperda
Pemadam Kebakaran di Kalsel sebagai payung hukum dalam mengambil kebijakan.
Seperti yang disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalsel (25/11/2019) bahwa penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib pemerintah dalam pelayanan dasar yaitu ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat yang secara konstektual mengatur tentang kawasan perumahan, gedung, pasar maupun lingkungan pendidikan terhadap bahaya kebakaran yang berkoordinasi lintas provinsi, kabupaten dan kota.
Raperda ini selain menjadi regulasi juga menjadi pedoman bagi warga banua untuk menjaga agar terhindar dari ancaman kebakaran khususnya di musim kemarau. Selain itu melalui regulasi ini, dapat mengoptimalkan kinerja instansi untuk memantau komitmen penyelenggaraan penanggulangan pemadam kebakaran di Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar