BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, menunda perbaikan bangunan rumah potong hewan (RPH) di kawasan Basirih. Penyebabnya: usulan anggaran tidak disetujui.
Hal itu dibeberkan Kepala DKPPP Kota Banjarmasin, Lauhem Mahfuzi. Ia menjelaskan bahwa di 2020 mendatang pihaknya kembali harus menunda rencana perbaikan RPH dengan anggaran delapan miliar yang telah diusulkan sejak 2017 lalu.
Menurutnya RPH yang dimiliki Banjarmasin saat ini sudah seharusnya dibangun secara modern, agar para pedagang ayam potong tidak mengalami kesulitan untuk membeli ayam potong. "Kan sejak 2017 kami usulkan agar RPH bisa diperbaiki," jelasnya, Selasa (26/11/2019).
Lauhem tidak menerangkan secara rinci sebab tidak disetujuinya usulannya tersebut, namun ia tetap berharap Banjarmasin bisa memiliki RPH modern seperti di provinsi lain.
Mengingat selama ini RPH Banjarmasin sudah ketinggalan jauh dari daerah lain, yang sudah sangat maju. Keinginan tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat untuk membeli ayam potong.
Posting Komentar