BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua. Kebun dengan luas 100 hektare itu perlu diperjelas pengelolaannya.
Dewan menginginkan kegiatan konservasi lebih ditingkatkan. "Misalnya satu dari 100 hektare dibuat konservasi anggrek atau tumbuhan unggulan lainnya," jelas Wakil Pansus Kebun Raya Banua, Zulfa Asma Vikra, Senin (25/11/2019).
Seperti Kebun Raya Bogor yang mengoleksi berbagai tanaman serta berbagai fauna. "Kita harapkan juga tidak hanya flora namun juga pengembangan fauna," terang politisi Demokrat tersebut.
Kebun Raya Banua juga bisa bermanfaat sebagai wadah para pelajar maupun mahasiswa untuk penelitian dan kajian. Selain itu juga menarik minat wisatawan yang berkunjung ke Kalsel.
Fungsinya untuk melestarikan flora dan fauna seperti tumbuhan lokal yang perlu dikembangkan dan diberdayakan. Lokasi Kebun Raya Banua sebelumnya juga telah diinventarisir guna kelayakan tempatnya. (maya/sip)
Posting Komentar