BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin terus mengembangkan potensi pariwisata, salah satunya wisata halal. Bakal ada perda yang digodok untuk menunjang hal ini.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menuturkan dari empat rancangan peraturan daerah Kota Banjarmasin, dengan pendampingan Kemenkumham, semuanya terkait pariwisata. "Selanjutnya akan menuntaskan Rancangan Induk Pariwisata daerah menjadi arah pembangunan pariwisata Banjarmasin," terangnya.
Ia pun mencontohkan, misalnya saja para wisatawan memerlukan destinasi kuliner yang terjamin kehalalannya. Ia mencontohkan di Korea Selatan, yang gencar menyajikan wisata halal. Menurutnya, Korea Selatan bukan mayoritas muslim namun menjadi kiblat wisata halal, yang dikembangkan untuk menarik wisatawan.
Tidak hanya dari wisatawan muslim namun juga non muslim pin bisa menikmatinya. Seperti Kota Lombok ditetapkan secara nasional menjadi kawasan wisata halal. "Kota Banjarmasin kita akan coba kedepankan wisata halal ini," jelasnya.
Sementara itu, mengenai raperda yang akan menunjang wisata halal ini, ia meminta dewan melakukan review peraturan daerah yang relevan dan tidak relevan terutama peraturan yang tumpang tindih dengan aturan lain. "Untuk menyederhanakan peraturan yang banyak sudah dilakukan kajian di pusat," sebut dia. (maya/sip)
Posting Komentar