BERITABANJARMASIN.COM - Raperda Izin Retribusi Minuman Beralkohol (Minol) sampai saat ini masih menjadi telaah serius oleh Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin. Konsultasi publik pun diwacanakan untuk dilakukan.
"Banyak aspirasi masyarakat mengenai Raperda Minol ini, sehingga dari pihak legislatif dan eksekutif bakan mengkaji lebih dalam lagi," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Hal yang mendasari kata Ibnu, adalah banyaknya aspirasi masyarakat yang belum tertampung. "Kami menghargai upaya pansus dewan dalam membuat Raperda ini, sehingga dirasa perlu dikaji lagi agar tidak berpolemik ke depannya," terang dia.
Selain itu, akan dibuat konsultasi publik untuk menyerap masukan terkait raperda ini. Sehingga bisa menampung banyak aspirasi dari masyarakat. (maya/sip)
Posting Komentar