BERITABANJARMASIN.COM - 16 SKPD Banjarmasin yang masuk zona merah dan kuning, diminta komitmen menyelesaikan programnya hingga akhir Desember 2019.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan serapan anggaran tersebut ada dua realisasi, pertama realisasi anggaran, kedua realisasi fisik yang diestimasikan pencapaian serapan hingga akhir 2019.
Karena lanjutnya, realisasi fisik tersebut ada yang mencapai 97 persen sehingga secara keseluruhannya bisa mencapai 87 persen.
"Yang diharapkan bisa terealisasi semua, karena mereka sudah ditunjang dengan tunjangan kinerja, jangan sampai tukin meningkat tapi serapan anggaran realisasi fisik malah justru menurun," tegasnya, Kamis (5/12/2019).
Ibnu berharap 16 SKPD yang mendapatkan zona merah dan kuning tersebut bisa merealisasi anggaran setidaknya di atas 70 persen hingga akhir tahun.
Karena, imbasnya pada tunjangan kinerja yang diterima tiap bulannya oleh SKPD, bisa dipotong 1,5 juta hingga dua juta rupiah bagi SKPD yang masuk zona merah dan kuning yang tidak merealisasikan serapan anggaran. "Makin merah maka makin banyak yang akan dipotong tiap bulan, antara 1,5 hingga 2 juta," cetusnya.
Untuk itu, orang nomor satu di Kota Baiman tersebut meminta kepada SKPD agar melakukan proses lelang di Desember.
Sehingga pada Januari 2020 nanti akan ada pemenangnya dan bisa segera dikerjakan baik itu pada fisik jembatan, jalan, peningkatan rumah sakit tambahan, maupun dermaga, agar tidak terjadi lagi adanya gagal lelang serta serapan anggaran tak maksimal. (arum/sip)
Posting Komentar