BERITABANJARMASIN.COM - Tahun depan Ombudsman Kalsel akan melaksanakan Pekan Pelayanan Publik atau Festival Pelayanan Publik, yang diikuti puluhan instansi pelayanan publik, sebagaimana sudah diselenggarakan setiap tahun.
Hal ini diharapkan benar-benar menjadi jembatan antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat pengguna pelayanan publik.
Ombudsman Kalsel juga akan meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan instansi pelayanan publik, baik dengan cara mengawal implementasi aplikasi Lapor yang harus terhubung kepada seluruh instansi pelayanan publik sampai pada tingkat bawah, maupun dengan melakukan berbagai kerjasama lainnya, dalam rangka mendorong keseriusan pemerintah daerah memperbaiki pelayanan publik.
Dimana pada Tahun ini Ombudsman melakukan kajian cepat tentang pelayanan publik, antara lain soal bangunan terbengkalai. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan 30 bangunan besar terbengkalai yang merugikan keuangan daerah dan pelayanan publik. Terdiri dari 14 pasar, 7 terminal, dan sisanya bangunan pelayanan publik lainnya.
Dari itu Ombudsman menyarankan agar segera diambil kebijakan terhadap bangunan terbengkalai tersebut. Sejumlah kabupaten sudah mengambil kebijakan, meneruskan pembangunan yang tertunda dan terbengkalai, serta memanfaatkan bangunan tersebut untuk kegiatan pelayanan publik lainnya.
Ombudsman juga melakukan kajian soal pertambangan ilegal atau pertambangan liar. "Ternyata masih ada pertambangan liar yang merugikan daerah dan negara," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid baru-baru ini.
Pertambangan liar tersebut beroperasi di lahan perkebunan sawit, dan di kawasan izin tambang yang tidak dijaga pemiliknya. Atas temuan tersebut, Ombudsman menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan dan mengevaluasi izin yang sudah dikeluarkan.
Kepada instansi yang sangat cepat merespon atau menanggapi laporan masyarakat, Ombudsman memberikan apresiasi antara lain disampaikan kepada Inspektorat Provinsi, Polda, BKN Regional, Kanwil Pertanahan dan PLN. Respon cepat yang diberikan, menunjukkan keseriusan dan komitmen yang tinggi dalam pelayanan publik. (maya/sip)
Posting Komentar