BERITABANJARMASIN.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Senin (9/12/2019) di Aston Banua Hotel.
"Kami ingin membangun kerja sama yang efektif kepada masyarakat pada kegiatan pemilu," ucap Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani.
Pihaknya juga mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan mahasiswa dari perguruan tinggi untuk membangun pengawasan partisipatif dan mensosialisasikan kepada kaum milenial apabila ada pelanggaran dalam pemilu untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu.
"Insya Allah kami lakukan, mahasiswa perguruan tinggi, kalo kemudian upaya preventif sudah kami lakukan dan kemudian masih ada pelanggaran, upaya hukum pasti dan wajib kami lakukan karena ini amanat UU, itu yang kami lakukan," tuturnya.
Selama tahun 2019, tercatat ada 44 pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan pesta demokrasi di Banua. Mengacu data Bawaslu Kalsel, jenis pelanggaran ini meliputi pelanggaran tindak pidana pemilu, persoalan administrasi, dan pelanggaran hukum lainnya. (Fitri/Puji)
Posting Komentar