BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin mengatakan penyampaian aspirasi Aliansi Mahasiswa Indonesia di DPRD Kalsel beberapa waktu lalu saat ini tengah diproses DPR RI.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa ini melakukan unjuk rasa dengan tuntutan diantaranya mengusulkan RUU Kefarmasian untuk menjadi prioritas didalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR-RI.
Selain itu, perumusan RUU ini dirasa dapat mengatur keberpihakan hukum terhadap citra dan profesi apoteker. Dimana PP Nomor 51 Tahun 2009 tentang kefarmasian masih belum cukup kuat dan belum sepenuhnya mencangkup aspek kepentingan bidang kefarmasian sekarang.
Pihak Komisi IV DPRD Kalsel pun baru-baru ini telah melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI, yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Hasilnya, RUU Kefarmasian masuk dalam 50 RUU Legislasi Nasional Prolegnas Prioritas 2020 DPR-RI bersama dengan RUU tentang RKHUP, RUU tentang Pertanahan RUU perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dan lainnya. "Kami harap ini akan segera masuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus)," jelasnya.
Selain itu dalam audiensi juga disinggung mengenai kenaikan tarif BPJS khususnya bagi pasien di kelas III. "Dari provinsi lain pun juga meyambut baik penolakan iuran BPJS ini yang dirasa menambah beban masyarakat," terang dia. (maya/sip)
Posting Komentar