foto: suarasurabaya |
Seiring percepatan pembangunan yang sudah dilakukan, seperti diresmikannya terminal baru bandara Internasional Syamsuddin Noor, ataupun posisi Kalsel sebagai provinsi penyangga ibu kota RI, maka Kalsel secara otomatis telah menjadi warga internasional yang pelayanan publiknya dituntut harus standar, dan tidak diskriminatif.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perlunya forum-forum koordinasi yang aktif berkomunikasi, menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang melibatkan lintas instansi. Pengalihan arus jalan karena adanya proyek pembangunan misalnya, tidak hanya ditangani oleh Dinas Perhubungan.
"Tapi juga melibatkan bidang lain yang terkait, termasuk unsur masyarakat agar terbangun partisipasi," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid.
Begitu juga menyelesaikan persoalan transportasi publik, harus melibatkan semua pihak, agar penanganannya tidak parsial. Disamping itu, Kemudahan akses masyarakat untuk komplain melalui aplikasi Lapor, harus dibarengi dengan kecepatan, keterbukaan dan kualitas respon yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalannya. (maya/sip)
Posting Komentar