BERITABANJARMASIN.COM - Pengaduan pelayanan laporan masyarakat Setdakot Banjarmasin, mendapatkan peghargaan dari Kemenpan RB.
Banjarmasin berhasil masuk 10 terbaik Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengaduan Pelayanan Publik dengan kategori terbaik pertama pengelola dengan aspek dampak terbaik di Jakarta, Senin (9/12/2019).
Selain itu Pemkot Banjarmasin juga mendapatkan penghargaan TOP 30 Instansi Pemerintah Penyelenggaraan Pengelola Pelayanan Publik.
Kedua penghargaan tersebut, diterima pemkot diwakili Sekdakot Banjarmasin Hamli Kursani.
Menurut Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh ASN yang bertugas di Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang kemudian diapresiasi oleh pemerintah pusat.
Untuk itu ia berharap, para ASN untuk tidak berpuas diri, dan bisa mempertahankan prestasi tersebut. "Alhamdulillah, kerja keras para ASN
dalam mengelola pengaduan masyarakat
mendapat apresiasi terbaik oleh Menpan RB," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, berharap ke depan akan lahir top pengelolaan pengaduan pelayanan publik walau tidak melalui kompetisi ini.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kompetisi yang didukung oleh The United States Agency for International Development (USAID) itu bertujuan membangun komitmen instansi pemerintah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik, melalui penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Kementerian Pendayagunaan Apartur-RB mendorong peningkatan pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan yang partisipatif dan dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan yang berkelanjutan.
“Melalui ajang ini, kami harapkan seluruh instansi pemerintah terpacu meningkatkan pelayanan publik, dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik,” katanya.
Penyelenggaraan kompetisi ini, lanjutnya, didasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur-RB No. 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019. (arum/sip)
Posting Komentar