Penting! Hal Ini Harus Diperhatikan Paslon Perseorangan Pilwakot Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 11 Desember 2019

Penting! Hal Ini Harus Diperhatikan Paslon Perseorangan Pilwakot Banjarmasin

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua KPU Kota Banjarmasin, Gusti Makmur menegaskan, jika ada temuan dukungan ganda dalam syarat calon kepala daerah perseorangan, maka wajib menggantinya dua kali lipat. 

Itu disampaikan saat KPU Kota Banjarmasin sosialisasikan pencalonan dan pengenalan sistem informasi calon kepala daerah, disalah satu Hlhotel di Banjarmasin, Rabu (11/12/2019).

Gusti Makmur menerangkan, dukungan pasangan calon perseorangan minimal sebanyak 38.003 orang dan tersebar di tiga kecamatan. Serta harus melalui tahapan verifikasi untuk mengetahui kevalidan data yang dikumpulkan. "Ganti 2 kali lipat, misalnya ada 100 KTP yang double maka mereka ganti 200," tegasnya.

Makmur kembali menjelaskan, itu bukan merupakan hal baru, sebab sudah sejak lama aturan tersebut berlaku, dan kali ini lebih efektif karena verifikasi menggunakan sistem otomatis lewat komputer.

Ia memaparkan pendaftaran calon perseorangan pun ditetapkan lebih awal ketimbang jalur partai, jika jadwal lewat partai politik diputuskan pada tanggal 16-18 Juni 2020, maka calon perseorangan dilaksanakan empat bulan lebih awal yakni Februari 2020. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner