BERITABANJARMASIN.COM - Memenuhi permintaan mendapatkan akses transportasi, Pemkot Banjarmasin melalui Dinas PUPR akan merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kawasan Murung Selong.
Karena kawasan Murung Selong merupakan kawasan yang berada di bantaran sungai dan masuk dalam kawasan hijau. Sehingga untuk pembangunan infrastruktur akan mengalami kendala.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan Murung Selong kini menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin. Mengingat kawasan ini cukup sulit dijangkau karena hanya memiliki jalan titian.
"Kami mencoba mengusulkan dalam revisi RTRW Murung Selong menjadi kawasan permukiman,sehingga bisa dibangun infrastruktur di sana," katanya Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kadis Perkim Provinsi Kalsel ini mengatakan, usulan tersebut untuk mengakomodir permintaan masyarakat setempat yang ingin memiliki infrastruktur layak dan permanen.
Ia menjelaskan, melalui usulan RTRW pada tahun 2020, pihaknya memulai dengan audiensi dahulu melalui paripurna, kemudian akan di konsultasikan lagi ke provinsi dan KTR, yang diusulkan kembali ke daerah untuk revisi RTRW agar Murung Selong bisa dilakukan perbaikan infrastruktur.
Ia menambahkan untuk titian Murung Selong pada tahun ini dapat diperbaiki berkat bantuan dari CSR. Titian yang diperbaiki sepanjang 700 meter dan lebar 1,5 meter itu, serta dilakukan bedah 10 unit rumah dan membuat dua toilet umum melalui program HKSN beberapa waktu lalu. (arum/sip
Posting Komentar