Wali Kota Banjarmasin Terima Piagam Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah di Jakarta | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 23 Desember 2019

Wali Kota Banjarmasin Terima Piagam Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah di Jakarta

BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina terima piagam akreditasi RSUD Sultan Suriansyah yang diberikan langsung Ketua Eksekutif KARS DR dr Sutoto, di Jakarta Senin (23/12/2019).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan sangat bersyukur RSUD Sultan Suriansyah terakreditasi tingkat Madya Bintang Tiga. Ibnu juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil kerja keras bersama dengan dukungan dari masyarakat Banjarmasin.

“Alhamdulillah, selamat untuk RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang telah menerima sertifikat akreditasi,” ujar Ibnu Sina, sesaat setelah menerima penghargaan yang diserahkan di Epicentrum, Jakarta.

Dikatakannya lagi, menjadikan RSUD tersebut terakreditasi yang memang tidak mudah dan tak bisa diraih dalam waktu singkat.

Sementara itu, Ketua Eksekutif KARS DR dr Sutoto, dalam kegiatan yang dihadiri Kadinkes Kota Banjarmasin DR Machli Riyadi dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah dr Sukotjo mengungkapkan, penyerahan status akreditasi untuk RSUD yang baru beroperasional seperti RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, merupakan sebuah prestasi.

Pasalnya, selama ini sangat jarang RSUD yang baru saja operasional langsung mendapatkan status tersebut. “Ini pencapaian yang luar biasa bagi sebuah rumah sakit yang baru berusia empat bulan,” katanya.

Sebelum mendapatkan status akreditasi Madya Bintang Tiga, tim KARS diketuai dr Bernadette Eka A Wahjoeni bersama anggotanya, Siti Masamah, dan dr Dominica Herlijana melaksanakan survei akreditasi RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Edisi 1. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 9 sampai 11 Desember 2019.

Kehadiran tim menjadi sebuah tumpuan harapan bagi seluruh warga kota berjuluk seribu sungai, agar rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Banjarmasin sesegera mungkin mendapatkan status terakreditasi nasional.

Dengan terakreditasinya rumah sakit itu maka masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menyeluruh, bermutu dan profesional. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Di Kota Banjarmasin, saat ini tercatat 26 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan, dan keberadaan RSUD Sultan Suriansyah sebagai sarana fasilitas kesehatan terbesar, sangat diperlukan seluruh lapisan masyarakat, sehingga cukup beralasan kenapa pemerintah daerah pun sangat berharap bisa mendapat status akreditasi.

Terlebih Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013, Pasal 7 menyebutkan, persyaratan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang ingin bekerja sama dengan BPJS, harus memiliki sertifikat akreditasi dari KARS. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner