BERITABANJARMASIN.COM - Banyaknya kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yangmenunggak pembayaran di Banjarmasin membuat manajemen BPJS angkat suara.
Sebagaimana diketahui per 1 Januari 2020, iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehataan naik seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Berdasarkan Pasal 34 beleid diatur kenaikan iuran ini terjadi untuk seluruh segmen peserta mandiri kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Tutus Novita Dewi menyampaikan dengan adanya peraturan tersebut memudahkan peserta untuk turun
di kelas III.
Tidak seperti dulu peserta JKN yang ingin mengajukan penurunan kelas harus menunggu satu tahun sekarang dengan adanya kebijakan baru yang disebut dengan program praktis peserta tidak harus menunggu lama.
Dikatakannya, Di Banjarmasin sebanyak 40 persen dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum melakukan pembayaran alias menunggak. Menurutnya hal ini terjadi karena berbagai sebab dari kemampuan finansial dan juga memang kesadaran membayar kurang. "40 persen peserta PBPU di Banjarmasin
yang menunggak itu sekitar Rp30 miliar," ujarnya usai melakukan rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (21/1/2020).
Bagi peserta yang menunggak tidak mampu membayar pihaknya menyarankan Dinas Sosial memverifikasi kembali untuk kategori miskin dapat dialihkan ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dimana iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
BPJS pun dalam menagani masalah ini sudah melakukan komunikasi dengan menghubungi dan melakukan kunjungan kepada peserta yang melakukan penunggakan pembayaran.
Yang jelas kata ia, BPJS saat ini lebih banyak dana yang dikeluarkan daripada iuran yang diterima. Disinggung mengenai angka pihaknya tidak dapat berkomentar banyak karena harus disampaikan menggunakan data faktual. "Dari Desember tahun lau hingga saat ini sebesar dua kali lipat perbandingannya," bebernya. (maya/sip)
Posting Komentar