BERITABANJARMASIN.COM - Berdasarkan data mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahgunaan narkoba di Kemenkumham Kalsel, empat tahun berturut-turut pengedar (bandar) lebih banyak yang masuk lapas dibanding pengguna
Tahun 2016 bandar/pengedar sebanyak 2.692 dengan pengguna 1.067. Pada 2017 pengedar meningkat di angka 3.855 dan pengguna menurun di angka 771.
Di tahun 2018, pengedar berada di angka 4.289 dengan pengguna 1.024. Selanjutnya per 12 Desember 2019 pengedar meningkat tajam sebesar 5.299 dengan pengguna 1.260.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad mengaku terkejut, karena lebih banyak bandar (pengedar) daripada pengguna yang masuk di lapas.
Ia berharap ke depan dilakukan kajian lebih mendalam, artinya kata ia, ada konstruksi hukum yang belum tepat dalam penerapan bagi mereka tersangkut perkara narkotika. (maya/sip)
Posting Komentar