BERITABANJARMASIN.COM - Pengawasan baliho dan reklame di Banjarmasin dinilai masih belum optimal. Hal ini pun mendapat komentar dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.
Problematika periklanan ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Isnaini karena mereka tidak mendapat tempat maupun posisi untuk membayar pajak karena belum adanya regulasi secara jelas mengatur hal tersebut.
Hal ini dikatakannya usai menggelar pertemuan langsung dengan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) yang ada di Kalsel, Selasa (7/1/2020).
Saat ini Dinas PUPR belum ada satuan tim yang secara khusus mengawasi keberadaan advertising yang ada di Banjarmasin sehingga DPRD akan mendorong pengawasan dari pihak PUPR untuk menggiring potensi pajak dan retribusi daerah bisa tertagih melalui advertising.
"Kita akan fokus optimalkan pajak ini yang dapat dikelola pemkot. Kami akan memanggil lagi pihak terkait persoalan pajak periklanan ini," tandasnya. (maya/sip)
Posting Komentar