Dewan Kalsel Berharap Gaji PPPK Ditanggung APBN | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 31 Januari 2020

Dewan Kalsel Berharap Gaji PPPK Ditanggung APBN


BERITABANJARMASIN.COM - Menyusul isu penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat, DPRD Kalsel turut buka suara.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saifuddin mengatakan inisiasi dari pemerintah ini diharapkan terwujud sebagai perlindungan dan kepastian status kerja yang jelas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana PPPK yang membedakan hanya pada dana pensiun yang diterima pegawai negeri sipil (PNS).

Dari itu, di pusat mendorong tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Namun menurutnya karena hal ini adalah keputusan pusat sudah seharusnya untuk kucuran dananya dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Karena menggunakan APBD itu tidak memungkinkan," jelasnya.

Dalam kurun waktu satu tahun saja Pemprov Kalsel menggelontarkan biaya yang tidak sedikit untuk menggaji para guru  honorer tingkat SMA/SMK sebesar Rp90 miliar. "Bayangkan bila dibayarkan melalui APBD dengan tenaga guru sekitar enam ribuan itu tak akan mampu menanggungnya," terangnya.

Jika PPPK dibayarkan sama dengan yang diterima PNS selama ini maka akan berdampak pada habisnya anggaran pendidikan yang dialokasikan di APBD Provinsi Kalsel. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner