BERITABANJARMASIN.COM - Menyikapi unjuk rasa buruh, Senin (20/1/2020), DPRD Kalsel berjanji akan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
Ketua Komisi IV, HM Lutfi Saifuddin menyatakan dukungan atas penyampaian aspirasi kaum buruh tersebut. Menurutnya dengan adanya Omnibus Law ini dikhawatirkan merugikan pekerja buruh dimana keberpihakan terhadap perusahaan.
Pihaknya pun akan meminta memasukkan agenda jadwal ke Badan Musyawarah (Banmus) terkait kunjungan ke Komisi IX DPR RI. "Agar bisa memperjuangkan aspirasi kaum buruh ini," jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi menambahkan Omnibus Law ini yang nantinya dibahas di DPR RI diharapkan tidak menghapus ketentuan yang pro kepada pekerja.
Selain itu RUU ini dirasa lebih berpihak terhadap perusahaan sehingga dikhawatirkan kesempatan bagi pengusaha untuk menekan para buruh yang menjadikan nilai tawar buruh semakin lemah. "Kami akan sampaikan aspirasi ini ke DPR RI, agar aspirasi para buruh ini ditanggapi dan direspon," ujarnya (maya/sip)
Posting Komentar