Dewan Kalsel Minta Fungsi Pelabuhan Perikanan Kotabaru Optimal | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 13 Januari 2020

Dewan Kalsel Minta Fungsi Pelabuhan Perikanan Kotabaru Optimal

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi II DPRD Kalsel berharap fungsi dari Pelabuhan Perikanan di Kotabaru berjalan dengan baik dan optimal. 

Apalagi dengan semakin banyaknya kapal-kapal luar yang beraktivitas di pelabuhan, baik yang melaksanakan bekal ulang logistik, bongkar muat, kegiatan perbaikan mesin kapal serta pengurusan dokumen.

Disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo, salah satu kendala dalam optimalisasi Pelabuhan Perikanan di Kotabaru adalah tata kelola aset yang saat ini masih menjadi perdebatan antara pemerintah kabupaten dan provinsi mengenai pola penyerahannya. Sehingga tentunya apabila dibiarkan terus berlarut-larut dapat menyebabkan hambatan pengembangan sektor kelautan dan perikanan di Kalsel.

Dirinya menginginkan permasalahan aset ini cepat selesai, mengingat pelabuhan perikanan ini juga mempengaruhi langsung roda perekonomian masyarakat sekitar, terlebih kapal-kapal ikan yang bersandar di pelabuhan ini tidak hanya yang berasal dari Kalimantan saja namun juga kapal-kapal yang berasal dari Pulau Jawa dan Sulawesi. 
"Tentunya menjadi nilai positif bagi pelabuhan perikanan di Kotabaru itu sendiri," ungkapnya ketika melaksanakan konsultasi kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Senada dengan hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Yani Helmi mengatakan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel yang menjadi representasi dari masyarakat di daerah serta terkait langsung dengan sektor kelautan dan perikanan menginginkan permasalahan ini segera selesai dan tidak menjadi perdebatan yang berkepanjangan.

Dilain pihak, Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenlutkan RI dalam penjelasannnya mengatakan Terkait dengan aset yang masih menjadi perdebatan terkait dengan penyerahannya antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilakukan penulusuran-penulusuran terkait dengan asal perolehan dari aset tersebut sehingga ada kejelasan dalam status kepemilikannya, selain juga yang menjadi hal utama yaitu terkait dengan Penetapan Status penggunaannya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner