BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Kesehatan Banjarmasin berhasil melampaui target pajak retrebusi hingga 112 persen atau senilai 18,9 miliar rupiah.
Kepala Dinas kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi bahwa capaian tersebut merupakan bentuk kontribusi Dinas Kesehatan terhadap PAD Pemkot Banjarmasin. Salah satunya pada retribusi puskesmas yang telah dinaikkan tarifnya menjadi Rp20.000, yang sebelumnya hanya Rp15.000. "Alhamdulillah target pajak retribusi kita melampaui hingga 112 persen di tahun 2019," ungkapnya, Jumat (3/1/2020).
Dikatakannya lagi, meski pada realisasi anggaran 73,24 persen dari anggaran 172 miliar rupiah, namun pihaknya terus mengupayakan di tahun 2020 ini, akan merealisasikan pagu anggaran dengan maksimal.
Sementara itu, capaian serupa juga dilakukan Badan keuangan Daerah Kota Banjarmasin, yang berhasil serap anggaran dan melampaui capaian target PAD 2019 lalu.
Menurut Kepala Bakeuda Banjarmasin Subehan Nor Yaumil menyampaikan, capaian tersebut merupakan sebuah prestasi, yang telah berhasil dilakukan beberapa SKPD dari 12 SKPD dalam melakukan tugasnya dengan baik. Untuk itu, ia pun berharap ditahun 2020 ini, capaian kinerja para SKPD bisa lebih ditingkatkan, terutama pada pendapatan asli daerah.
Adapun 12 SKPD penyumbang PAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Bakeuda, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Disbupar, Dinas perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan pejabat pengelolaan keuangan daerah. (arum/sip)
Posting Komentar