BERITABANJARMASIN.COM - Sekitar 400 pedagang di Pasar Sudimampir menolak revitalisasi pasar. Mereka ngotot tak setuju dengan rencana itu. Namun Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin juga bersikeras melakukan pendekatan persuasif.
Penolakan ini terlihat jelas saat ratusan pedagang menolak hadir dalam rapat bersama dinas terkait, Selasa (14/1/2020). Kepala Bidang PSDP Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan penolakan datang dari pedagang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
SHGB mereka masih memiliki tenggat waktu hingga tahun 2025. Bangunannya pun tepat berada di pinggiran sungai. Tezar mengatakan pihaknya tidak akan putus asa. "Kami optimis, meski tidak mudah meyakinkan para pedagang, dan harus terus dilakukan pendekatan persuasif," katanya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Untuk itu ia akan terus menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang agar bisa menemukan titik temu yang membuat pedagang menyetujui. Tetapi tidak semua pedagang menolak, karena para pedagang yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) ternyata malah mendukung. "Kalau pedagang yang punya SHM sudah sepakat untuk revitalisasi," paparnya. (arum/sip)
Posting Komentar