ilustrasi: vavai.com |
Perwakilan UPT parkir Dishub Kota Banjarmasin, Hendra membenarkan PT Central Park selaku pengelola parkir telah membayar per 14 Januari 2020 lalu. Hendra memaparkan, sesuai isi surat komitmen bersama manajemen Duta Mall beberapa waktu lalu, tunggakan pajak parkir dibayar bertahap. "Desember 2019 lalu DM juga melakukan pembayaran," ujarnya, Jumat (17/1/2020).
Sementara itu, Manajer Operasional Duta Mall, Yenni menguraikan, pihaknya telah mengikuti prosedur yang disepakati bersama BPK RI dan Dishub Banjarmasin. Untuk nominalnya sendiri Yenni belum mau memberitahu karena hingga saat ini dirinya mengaku belum melakukan pengecekan. (arum/sip)
Posting Komentar