BERITABANJARMASIN.COM- Kabar gembira datang bagi para guru honorer atau tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah naik sebesar Rp800 ribu Januari 2020.
Hal tersebut disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, HM Yusuf Effendi kepada Beritabanjarmasin.com. "Ada kenaikan kurang lebih Rp 800 ribu rupiah di 2020," terangnya.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perhatian lelaki yang akrab disapa Paman Birin tersebut dan juga dana alokasi anggaran yang memungkinkan, sehingga bisa menambah gaji guru honorer tersebut.
Sementara itu, yang masih menjadi kendala yakni regulasinya berubah dan untuk peraturan gubernur dan surat keputusan gubernur sudah di Biro Hukum.
Menurutnya, Pergubnya tersebut agak sulit karena prosedur dan mekanismenya harus mendapat persetujuan menteri dalam Negeri. "Jadi di evaluasi di menteri," jelasnya.
Jadi direncanakan ke depan pihaknya akan segera memerintahkan Biro Hukum agar menyampaikan kepada Kementerian dalam Negeri agar diakhir Januari guru honorer sudah menerima gaji Rp2,3 juta
"Kita dibayar di ujung bulan atau di awal bulan berikutnya tidak seperti pegawai negeri di awal, kalo non PNS di awal kita khawatir habis menerima kabur siapa yang bertanggung jawab," pungkasnya.(Fitri/Puji)
Posting Komentar