Gaji Guru Honorer Sekolah di Bawah Kemenag Kalsel Tidak Naik | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 18 Januari 2020

Gaji Guru Honorer Sekolah di Bawah Kemenag Kalsel Tidak Naik


BERITABANJARMASIN.COM - Kenaikan gaji honorer atau tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kalsel sebesar Rp800 ribu tak serta merta dirasakan semua honorer. Karena kenaikan tersebut hanya untuk sekolah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saja tidak untuk sekolah di bawah Kementerian Agama.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum atau Akademik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Banjarmasin, Desy Arnita Dewi, Jumat (17/1/2020). "Kami madrasah ini di bawah Kemenag, jadi kami tidak terimbas dengan yang di katakan pemerintah provinsi itu," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com 

Oleh karena itu, ia berharap ada penyamaan kenaikan gaji untuk guru honorer yang di bawah Kemenag karena menurutnya masih dalam lingkungan wilayah Kalsel. "Ini kan wilayahnya daerah Provinsi Kalsel jadi setidaknya guru honor disini nasibnya sama lah," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini untuk membayar gaji guru honorer tergantung dari sumbangan orang tua murid dan untuk gaji dihitung per jam nya Rp15 ribu.

Namun berbeda halnya dengan guru honorer di bawah Pemerintah Provinsi seperti sekolah SMA dan SMK, untuk gaji rutin per bulan."Mudah-mudahan ada perhatian untuk pegawai pusat," pungkasnya.(Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner