ilustrasi: RMOL |
Selaku Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Banjarmaisn, Yudistira Bayu Budjang memberikan apresiasi terhadap KPU Kalsel dalam menindaklanjuti permasalahan yang sedang bergulir.
Pihaknya meminta agar kiranya KPU RI dan khususnya DKPP menyetujui hasil dari rapat pleno internal KPU Banjarmasin dan juga mendesak DKPP mengadakan sidang kode etik terhadap permasalahan ini. "Karena jelas telah melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu," ujarnya, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC GMNI Banjarmasin, Muhammad Nur Rizqan berkomitmen selalu melakukan monitoring terhadap kasus tersebut. "Jika KPU RI dan DKPP tidak ada keputusan atas permasalahan ini maka kami pihak GMNI Banjarmasin akan mengambil langkah lebih lanjut," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar