BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin meminta pengelola parkir Duta Mall segera membayar pajak parkir yang masih kurang. Tenggat waktunya hingga hari ini (15/1/2020).
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menjelaskan, ini sesuai dengan temuan BPK RI Perwakilan Kalsel yang menyebut kekurangan setoran pajak parkir hingga Rp1,7 miliar. Apalagi ada kesepakatan membayar secara berangsur setoran pajak yang kurang itu. "Besok sudah masuk masa tenggat waktu," cetusnya, Selasa (14/1/2020).
Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan jika tidak menepati janji adalah penutupan aktivitas parkir. "Kami akan tutup aktivitas parkirnya saja, tidak mencabut izinnya," tegas Ichwan. (arum/sip)
Posting Komentar