BERITABANJARMASIN.COM- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gustava Yandi mengatakan sesuai dengan RPJMD tahun 2016 sampai 2021, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel akan tetap melanjutkan program sebelumnya di 2020.
Menurutnya, program kegiatan yang ingin ditingkatkan adalah mengenai UMKM agar bisa naik kelas."Jadi ada upaya bagaimana UMKM itu bisa naik kelas. karenan berdasarkan jumlah data yang ada 472 ribu jumlah UMKM di Kalsel ini 99 persen kelasnya mikro," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan UMKM. karenan lebih banyak yang mikro seperti yang mengacu pada undang-undang 23 kewenangan Kabupaten/Kota yang mikro.
Berarti Kata Yandi kita harus koordinasi dengan kabupaten/kota. karena pihaknya tidak bisa langsung intervensi kewenangan mereka. Harus koordinasi dengan kabupaten/Kota bagaimana yang mikro ini bisa naik kelas.
"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah sinergitas program kegiatan. Jadi, program yang di Provinsi sama program yang kabupaten/kota bisa sinergi yang arahnya dan sasarannya kemikro agar mikro bisa naik kelas," ungkapnya
Sedangkan kendala di UMKM biasanya ada produk bodong, artinya tidak ada hak merek, sertifikat halal, tidak mencantumkan expayet, tidak mencantumkan komposisi produk.
"Jadi kita harus mengarahkan bagaimana pelaku UMKM itu produk nya bisa punyai izin dan kita fasilitasi seperti mereka kurang modal kita fasilitasi, mereka ingin mendapatkan kredit dari KUR kita fasilitasi dan yang lainnya," tandasnya.(Fitri/Puji)
Posting Komentar