BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Arie Arifin menyambangi Gedung DPRD Kalsel, Senin (6/1/2019). Salah satu agendanya adalah membicarakan MoU.
Dirinya menyampaikan selain silaturahmi juga mengenai MoU yang perlu diperbaharui sesuai instruksi presiden tentang sinergitas antara pemerintah daerah. "Seperti apa bentuknya nanti akan dirumuskan semoga agendanya dapat berjalan lancar," jelasnya.
MoU sesuai tupoksi Kejaksaan Tinggi di bidang hukum, salah satunya terkait pencegahan. "Karena ada beberapa arahan Presiden tentang pemangkasan regulasi untuk mendukung investor," ujarnya.
Di 2020 ini dikatakannya ada tujuh perintah Jaksa Agung diantaranya mengenai sinergitas bagaimana peran kejaksaan di penanaman investasi agar dapat menyerap tenaga kerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan MoU tersebut sesuai instruksi Presiden saat bertemu langsung dengan Pihak Kejati se-Indonesia. Merespon hal ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan kab/kota di Kalsel dalam waktu dekat untuk melaksanakan dan menjalankan MoU tersebut. (maya/sip)
Posting Komentar