BERITABANJARMASIN.COM - Hingga saat ini keterwakilan perempuan di parlemen Kalsel dirasa masih kurang. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalsel, Dewi Damayanti Said.
Dirinya menjelaskan di parlemen harusnya minimal 30 persennya diiisi oleh perempuan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Dari itu pihaknya akan berupaya terus memperjuangkan hak-hak kaum perempuan dalam dunia politik. "Saat ini di Kalsel belum mencapai angka minimal tersebut, Kami akan upayakan," ujarnya, Senin (21/2/2020).
Anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 tersebut menyampaikan ikut sertanya kaum hawa dalam dunia parlemen digadang dapat memberikan solusi khususnya permasalahan yang menyangkut perempuan.
Sampai saat ini kata ia, pengurus sudah ada dari berbagai kalangan politik yang tergabung dalam KPPI. Rencananya pada Februari 2020 mendatang pengurus ini akan resmi dilantik. Sebagaimana dibentuknya KPPI sendiri untuk mempersiapkan SDM perempuan yang handal serta berintegritas khususnya dalam lembaga legislatif. (maya/sip)
Posting Komentar