BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel, Rabu (22/1/2020) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel.
Mereka membahas kondisi lapas di Kalsel yang melebihi kapasitas (overload). Kendala lainnya juga disampaikan puntuk diketahui dan meminta dukungan kepada DPRD Kalsel terkait pembinaan para warga binaan termasuk wacana pembangunan lapas baru.
"Lapas yang overload ini dapat membahayakan kedepan teruntuk bagi warga binaan disana," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib.
Selain itu, aset-aset di daerah perlu dorongan pemda untuk didaftarkan di Kemenkumham. Hal ini agar aset tersebut bernilai ekonomis dan tidak dapat diclaim pihak maupun daerah lain.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin membenarkan berdasarkan hasil koordinasi lapas di Kalsel mengalami kelebihan kapasitas.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan untuk menindaklanjuti hasil hari ini sebagai bagian menentukan kawasan yang cocok dibangun lapas. "Jadi dapat ditentukan lokasi yang pas untuk lapas yang baru," ucap dia. (maya/sip)
Posting Komentar